Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN bakal caleg legislatif (bacaleg) dari berbagai daerah menyatakan mundur setelah mereka tidak mampu memenuhi syarat pencalonan, sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Jatim Arbayanto di Surabaya, kemarin, mengungkapkan jumlah bacaleg DPRD Jatim yang menyerah karena tak sanggup memenuhi syarat pencalonan bisa mencapai ratusan orang. Namun, jumlah pastinya belum bisa diketahui karena pihaknya belum melakukan rekap. "Mayoritas bacaleg DPRD Jatim yang menyerah itu berasal dari parpol menengah ke bawah dan parpol baru," ujarnya.
Pengunduran diri bacaleg juga disampaikan Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, Kamis (2/8).
Pihaknya mencatat dari ratusan bacaleg yang menyerahkan perbaikan berkas persyaratan pada Selasa (31/7) itu, terdapat puluhan yang menyatakan mengundurkan diri.
Data di KPU Brebes menunjukkan 22 bakal bacaleg mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari jumlah itu, 12 di antaranya sudah ada pengganti, sedangkan 10 lainnya tidak ada.
"Dengan pengunduran diri itu, pihak yang bersangkutan tidak bisa mencalonkan diri pada Pemilu 2019," tegas Riza. Surat pengunduran diri bacaleg tersebut sudah disertakan saat penyerahan berkas perbaikan syarat bakal caleg ke KPU Brebes.
Riza merinci bakal caleg yang mundur dan belum ada penggantinya. Dari PKS, Perindo, Golkar, dan NasDem, jumlahnya masing-masing satu orang. Dari Partai dan PPP, masing-masing dua orang. Bacaleg yang diganti dan sudah ada penggantinya berasal dari PKS dan Perindo masing-masing 1 orang, NasDem 4, dan Berkarya 2.
Mundurnya para bacaleg tersebut juga disebabkan tindakan internal partai yang tegas mencoret bacaleg mereka yang pernah tersangkut pidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan kasus narkoba.
Dari Nusa Tenggara Timur dilaporkan, 16 parpol peserta pemilu mengaku sudah mencoret bacaleg mereka yang memiliki masalah hukum. Pencoretan bacaleg itu membuat jumlah calon wakil rakyat yang diusung parpol di delapan dapil menjadi berkurang di bawah syarat maksimal sebanyak 65 orang.
KPU NTT menyebutkan parpol yang telah mencoret sejumlah bacaleg mereka ialah Partai Gerindra, Garuda, Berkarya, dan PPP. "Pencoretan bacaleg terjadi selama masa perbaikan dokumen," kata komisioner KPU NTT Yosafat Koli, kemarin. Yosafat menambahkan, hanya tujuh parpol yang mengajukan bacaleg mencapai 65 orang di setiap dapil, yakni NasDem, PDIP, Golkar, Demokrat, Hanura, PKPI, dan Perindo.
Keterwakilan perempuan
Terkait dengan kesamaan hak politik, Partai NasDem menargetkan ada keterwakilan perempuan di setiap DPRD se-Bangka Belitung. Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai NasDem Babel menegaskan harus ada keterwakilan perempuan NasDem di setiap DPRD, baik kabupaten/kota maupun provinsi.
Sekretaris DPW NasDem Babel, Robert Aritonang, mengatakan pada Pileg 2014, jumlah perempuan dari Partai NasDem yang duduk di kursi legislatif minim dan hanya ada di Kabupaten Bangka. "Nah, di Pileg 2019, kita menargetkan seluruh DPRD se-Babel ada keterwakilan perempuan," katanya.
Di Pileg 2019, jumlah bacaleg perempuan yang didaftarkan DPW NasDem melebihi kuota, yakni 39%, dan itu merata di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Babel.
(JI/PO/RF/AB/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved