Aparat Terus Tangkapi Pengedar Narkoba

(DG/OL/N-2)
01/8/2018 23:30
Aparat Terus Tangkapi Pengedar Narkoba
(thinkstock)

DUA bandar narkoba, yakni ASF, 26, dan SA alias Emak, 48, ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi, Jawa Barat, kemarin. Mereka merupakan pengedar sabu, ekstasi, dan ganja.

"Mereka ditangkap di wilayah Cimahi dan Kota Bandung. Total barang bukti yang kami sita jika dilepas ke pasaran berharga lebih dari Rp1 miliar," kata Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Rusdy Pramana Suryanagara, Rabu (1/8).

Penangkapan juga dilakukan Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali. Selama Juli, mereka menggagalkan empat kali upaya penyelundupan sabu.

"Total barang bukti yang disita mencapai 1 kilogram lebih, dengan harga mencapai Rp571 juta. Keempat upaya penyelundupan bisa digagalkan karena ketelitian petugas menganalisis x-ray," aku Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono.

Dari keempat kasus itu, petugas menangkap lima pelaku, tiga di antaranya warga negara asing dan dua lainnya warga Indonesia. Tiga kasus dibawa langsung pelaku ke dalam pesawat dan satu kasus lewat kargo.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya