Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap seorang pelaku pengoplos elpiji 3 kilogram. Aksi pelaku meresahkan masyarakat, karena volume elpiji 3 kg yang beredar sudah berkurang.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, mengatakan, aksi pengoplosan elpiji 3 kg tersebut dilakukan oleh Setiyono, 39, warga Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan.
"Dalam aksinya, pelaku melakukan pengoplosan elpiji dari empat tabung menjadi lima tabung. Sehingga masing-masing tabung sudah berkurang volumenya. Menurut yang bersangkutan, pengoplosan tersebut telah dilakukan selama satu tahun terakhir," kata Kapolres, Rabu (1/8).
Menurutnya, selain menangkap pelaku, aparat kepolisian juga menyita alat pengoplos berupa pipa alumunium, segel tabung elpiji, belasan tabung, besi, dan lainnya.
"Pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Ancaman pidananya maksimal hingga lima tahun," katanya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved