Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HERU Winarko pantas gemas luar biasa. Adiwijaya alias Kwang, warga Surabaya, Jawa Timur, bisa hidup ongkang-ongkang karena bisnis narkoba.
Dari penjualan sabu, Kwang bisa membeli sebuah rumah di Jalan Mulyosari Utara, Surabaya dengan harga Rp3,1 miliar.
“Kami menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Tujuannya, agar tersangka dimiskinkan dan tidak bisa kembali berbisnis narkotika,” ungkap Heru Winarko, Kepala Badan Narkotika Nasional itu di Surabaya, Selasa (31/7).
Perwira tinggi kepolisian berbintang tiga itu mengungkapkan Kwang tidak bekerja sendiri. BNN telah menangkap empat tersangka lain dalam jaringan ini, yakni Tamia Tirta Anastasia alias Sunny Edward, Lisan Bahar, serta dua penghuni Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, yakni Army Roza dan Ali Akbar Sarlak.
Pelaku terakhir merupakan warga negara Iran yang ditangkap karena kasus narkoba. Ali merupakan otak dari sindikat ini. Sementara itu, Kwang dipercaya mengelola keuangan jaringan. Kwang mendirikan usaha penukaran uang, tambang, dan penjualan emas fiktif.
Dari penelusuran BNN dan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan, jaringan ini memiliki total aset dari penjualan narkoba sebesar Rp24 miliar. Petugas berhasil menyita satu rumah mewah, lima sepeda motor, lima mobil, dan satu apartemen.
Aksi sindikat ini terungkap setelah BNN meringkus Juvictor Indraguna, pada 4 Maret lalu. Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat 8,3 kilogram.
Di Pontianak, BBN dan Polda Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan urine terhadap 14 anggota Direktorat Reserse Narkoba. Pemeriksaan dilakukan setelah Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKB Hartono, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena membawa sabu.
“Pemeriksaan urine dilakukan secara acak dan mendadak. Dari 100 lebih personel, kami memeriksa 14 orang, dan hasilnya semuanya negatif,” ujar Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono.
Ia memastikan tes urine dilakukan sebagai bukti, bahwa pihaknya serius dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan Polda Kalbar. “Kami janji kasus Hartono tidak akan ada lagi di jajaran Polda Kalbar.”
Kemarin, Kapolres Natuna, Kepulauan Riau, AKB Nugroho Dwi Karyanto, mengaku menangkap ZN, 38, pegawai dinas pemberdayaan masyarakat dan desa karena memiliki sabu. ZN diduga sebagai pengedar sabu. “Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu. Kami menduga dia juga mengedarkan sabu,” tandas Nugroho. (FL/HK/Ant/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved