Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JANJI adalah utang. Bila utang itu belum dibayar, maka akan ditagih. Ketika janji Preisden Joko Widodo mengangkat perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum terealisasi, ratusan ribu perangkat desa pun akan berunjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta, untuk menagih janji.
Masa pendaftaran calon presiden untuk Pemilihan Umum 2019, 4-10 Agustus 2018, akan mereka manfaatkan untuk menggelar aksi tersebut. "Kita akan kepung Istana," kata Ketua Umum Parsatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Mujito, kepada wartawan yang menghubunginya dari Jakarta, Minggu (29/7).
Aksi mengepung Istana untuk menagih janji Jokowi itu, kata Mujito, merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPDI di Blora, Jawa Tengah, Senin (16/7), yang dihadiri ratusan pengurus PPDI kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia.
"Awal Agustus kita akan gelar aksi di Istana dengan jumlah massa dua kali lipat daripada aksi tahun lalu," jelasnya.
PPDI sebelumnya pernah menggelar aksi kepung Istana pada 24 Oktober 2017 dengan menurunkan massa sekitar 100 ribu orang. Tuntutannya pun sama, perangkat desa menagih janji untuk diangkat menjadi PNS, atau penghasilannya disetarakan dengan PNS Golongan IIA.
Pada saat kampanye di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2014, Jokowi dan pendampingnya Jusuf Kalla berjanji mengangkat para perangkat desa menjadi PNS secara bertahap. Program ini pun masuk Nawacita. Namun hingga akhir masa Pemerintahan Jokowi-JK, janji itu tak kunjung terealisasi.
Mengenai rencana aksi digelar bertepatan dengan pendaftaran capres, Mujito mengatakan, selain untuk mengingatkan Jokowi agar merealisasikan janjinya, juga untuk menarik perhatian capres lain agar bila terpilih nanti mau mengangkat para perangkat desa menjadi PNS.
"Tuntutan kami sederhana, realisaikan janji itu. Kalau terealisasi, berarti Jokowi lanjut dua periode. Kalau tidak, berarti 2019 ganti presiden," cetusnya.
Apalagi, lanjut Mujito, peningkatan penghasilan perangkat desa menjadi setara PNS Golongan IIA telah menjadi kesepakatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang juga diikuti PPDI pada 16 April 2018.
PPDI, tegas Mujito, akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara paling lambat sebelum 16 Agustus 2018, karena sehari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, itu merupakan saatnya Presiden RI membacakan Nota Keuangan dan Pengantar RAPBN 2019 di depan Sidang DPR RI.
"Tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningkatan penghasilan perangkat desa menjadi setara PNS Golongan IIA bakal dimasukkan dalam RAPBN 2019. Sebab itu, aksi akan kita majukan awal Agustus," paparnya.
Kalau sampai perangkat desa demo di Istana, terang Mujito, bakal ada dua masalah yang muncul sekaligus, ibarat pedang bermata dua.
"Satu sisi Jakarta akan macet, sisi lain pelayanan masyarakat dari daerah hingga pusat akan terganggu. Perangkat desa adalah ujung tombak yang melayani masyarakat dari bayi lahir hingga mati, dari membuat surat kelahiran hingga surat kematian. Sejelek-jelek perangkat desa, mereka adalah tokoh masyarakat di lingkungannya yang sudah tentu punya massa. Saat ini jumlah anggota PPDI di seluruh Indonesia 890 ribu orang. Jangan remehkan perangkat desa," tegasnya.
Dihubungi terpisah, sesepuh PPDI, Suhendra Hadi Kuntono, mengimbau agar para perangkat desa menahan diri, dan menunda aksi sampai 16 Agustus 2018.
"Bila pada tanggal itu di Nota Keuangan dan Pengantar RAPBN 2019 yang dibacakan Presiden Jokowi tidak tercantum nomenklatur peningkatan kesejahteraan perangkat desa dengan menyetarakan penghasilannya sama dengan PNS Golongan IIA, silakan menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara, tapi tidak boleh anarkis," katanya. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved