Empat Bacaleg di Sumut Terindikasi Curang

Puji Santoso
29/7/2018 23:00
Empat Bacaleg di Sumut Terindikasi Curang
()

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara menemukan indikasi kecurangan rangkap pencalonan saat proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang dilakukan tiga parpol, yakni Partai Demokrat, Gerindra, dan PDIP. Indikasi kecurangannya ialah adanya satu orang yang mendaftar sebagai bacaleg untuk beberapa daerah berbeda dan juga dari parpol berbeda untuk beberapa daerah.

"Hal ini terdeteksi berkat adanya aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), setelah kami masukkan identitas para bacaleg, terungkap seluruh data bacaleg terkait dengan pencalonan untuk Pileg 2019," kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, kemarin.

Empat bacaleg tersebut ialah masing-masing satu orang dari Partai Demokrat dan Gerindra serta dua bacaleg dari PDIP. Bacaleg Partai Demokrat yang terdaftar ganda ialah Irfan Maksum Nasution yang didaftarkan sebagai bacaleg tingkat DPRD Sumut pada dapil Sumut 4 nomor urut 4 dan dia juga terdaftar sebagai bacaleg Partai Berkarya untuk DPRD Sumatra Barat pada dapil Sumatra Barat 4 nomor urut 6.

Bacaleg Partai Gerindra yang terdaftar ganda ialah M Nuh sebagai bacaleg DPRD Sumut pada dapil Sumut 5 nomor urut 8. Dia juga terdaf-tar sebagai bacaleg Partai Golkar untuk DPRD Labuhan Batu Utara dari dapil Labura 1 nomor urut 3.

Kemudian dua bacaleg dari PDI Perjuangan ialah Darwis yang diajukan sebagai bacaleg DPRD Sumut pada dapil Sumut 5 nomor urut 4. Namun, yang bersangkutan juga terdaftar sebagai bacaleg Partai Demokrat untuk dapil Sumut 5 nomor urut 5.

Berikutnya Haris Simbolon yang didaftarkan sebagai ba-caleg DPRD Sumut pada dapil Sumut VII nomor urut 4 yang juga diajukan sebagai bacaleg PDIP untuk DPR dari dapil Sumut II nomor urut 10.

"Ini hasil deteksi dari silon yang mana data ini muncul setelah kami memasukkan data nomor induk kependudukan mereka sehingga dipastikan hal ini bukan kesamaan nama, melainkan karena benar-benar orangnya satu," terangnya. Atas temuan itu, KPU Sumut akan melakukan klarifikasi kepada setiap parpol yang mendaftarkan mereka untuk menentukan pilihan.

Komitmen NasDem
KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hingga kemarin sore belum menerima surat pengunduran diri bacaleg Sri Wahyuningsih yang diusung Partai Golkar dan NasDem. Namun, NasDem menyatakan telah menyiapkan bacaleg pengganti untuk memenuhi kuota perempuan. Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Brebes Sonny Parnoto menye-but partainya sudah menyiapkan bacaleg pengganti dan segera didaftarkan ke KPU Brebes.

Pihak KPU Brebes mengingatkan bacaleg yang mendaftar bahwa mereka harus memiliki satu keanggotaan parpol. "Meskipun yang bersangkutan mundur sebagai bacaleg maupun sebagai keanggotaan parpol, pengunduran diri baru sah jika surat pengunduran diri dikeluarkan parpol yang bersangkutan," jelas Divisi Hukum KPU Brebes H Masykuri. (JI/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya