PELARIAN Sandhi Yudha Pratama alias Baron, buronan kasus narkoba yang kabur dari tahanan Polres Balikpapan pada Senin (27/4), berakhir pada Minggu (2/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Baron dilumpuhkan dengan dua butir timah panas yang bersarang di kedua kakinya oleh tim gabungan Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kaltim dan Satuan Narkoba Polres Balikpapan.
Kasubdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kaltim AKB Liberty Panjaitan mengatakan saat penangkapan, disita satu pucuk senjata airsoft gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api dengan enam butir amunisi revolver. ''Pada saat penangkapan tersangka Baron sempat melakukan perlawanan dan dilumpuhkan dengan 2 butir tembakan di kedua kakinya," jelas Liberty, Senin (4/5).
Dari catatan kepolisian, Baron bukan pemain baru dalam kasus narkoba. Pada 2013, Baron kabur dari persidangan kasus narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu, barang bukti yang disita dari tangan tersangka seberat 1kg sabu. Kemudian dia malang melintang di Balikpapan dan ditangkap dengan barang bukti Sabu 300 gram.
Namun, saat menjalani proses hukum di Polres Balikpapan, Baron melarikan diri pada 27 April 2015. Tim Subdit 2 dan Satuan Narkoba Polres Balikpapan kemudian bergerak memburu Baron.
"Saat ini tersangka Baron sedang dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara Balikpapan," ujar Liberty.(X-11)