Tujuh Bacaleg Sulsel Eks Napi Korupsi Dicoret

Suci Sedya Utami, Faizal Wahab
28/7/2018 21:20
Tujuh Bacaleg Sulsel Eks Napi Korupsi Dicoret
(MI/LINA HERLINA )

KOMISI Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan mendeteksi ada tujuh bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Tujuh nama tersebut terdeteksi saat KPUD melakukan verifikasi faktual berkas-berkas para bakal calon tersebut. Nama mereka langsung dicoret oleh petugas verifikasi.

Ketua KPUD Provinsi Sulawesi Selatan Misna M Attas mengatakan dari tujuh calon tersebut satu di antaranya mendaftar di DPRD Provinsi dan enam lainnya di DPRD Kabupaten Kota seperti Labupaten Bulukumba, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Takalar.

"Berdasarkan laporan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan nama mereka langsung dicoret dan telah dikordinasikan ke masing-masing partai untuk diganti," kata Misna di Makassar, Sabtu (28/7).

Tujuh nama tersebut berasal dari sejumlah partai yang berbeda di antaranya Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.

Lebih lanjut berdasarkan petunjuk teknis oleh KPU RI, bakal calon legislatif dinyatakan tidak memenuhi syarat jika pernah tersangkut pidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. (Medcom/OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya