Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Antarpulau

Victor Nababan
30/4/2015 00:00
Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Antarpulau
(Ilustrasi-- ANTARA /Irsan Mulyadi)
DIREKTORAT Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan narkoba antarpulau yang dikendalikan Rustam Efendi, residivis narkoba yang kabur dari Rutan Samarinda pada 2014. Penangkapan Rustam yang dipimpin Kasubdit 2 Diroktorat Narkoba Polda Kaltim AKB Liberty Panjaitan itu dilakukan di Jembatan Mahakam, Samarinda, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 16.30 Wita.

Saat itu, Rustam dan tersangka lainnya, Azhari Idris, sedang melintas dengan mengendarai mobil di Jembatan Mahakam, Samarinda. Petugas yang sudah mengikutinya sejak dari Balikpapan kemudian melakukan penangkapan di sekitar jembatan.

''Kami menyita barang bukti empat paket besar sabu yang setiap paket beratnya sekitar 250gram dengan total harganya mencapai Rp1,8 miliar. Kami juga menyita satu unit avanza warna hitam dan tiga unit HP berbagai merk,'' ujar Liberty, Kamis (30/4).

Dari hasil pengembangan, tim kemudian menangkap seorang kurir, Zul Aziat, di perumahan Bukit Hijau AR 1 No 7, Balikpapan Selatan. Dari lokasi ini, petugas berhasil menyita 7,5 gram jenis sabu, satu buah modem, empat unit HP berbagai merek, dan timbangan sabu merk Idea Life.

Sebelumnya, tim yang dipimpin AKB Liberty Panjaitan ini, pada 30 Maret lalu juga menangkap Basyt dan istrinya di Hotel Star di Balikpapan. Dari tangan bandar narkoba jaringan antarnegara ini, juga disita 1kg sabu, satu unit mobil Honda All New CRV Tahun 2014 warna silver, delapan buku rekening dan ATM.

Selain itu, pada tanggal 18 April, tim ini juga menangkap bandar sabu dengan barang bukti 600 gram sabu, dan uang tunai sekitar Rp100 juta di Sumber Rejo dan mengamankan 3 orang tersangka. Sebelumnya, bandar ini diduga membeli sabu di Tawau, Malaysia. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya