Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NELAYAN asal Indramayu, Jawa Barat, punya cara sederhana mengatasi belum terbitnya surat izin penangkapan ikan. "Kami minta bukti bahwa izin tengah diurus. Dengan modal itu, banyak nelayan Indramayu berani melaut," ungkap Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Indramayu Dedi Aryanto, kemarin.
Memang cara itu bukan tanpa risiko. "Ya, nelayan tetap melakukannya agar tetap bisa mencari ikan," tambah Dedi.
Dari pengalaman mengurus SIPI, para nelayan di Indramayu mengaku bisa me-ngantonginya dalam tempo 3 bulan. SIPI dikeluarkan untuk kapal dengan tonase di atas 30 gross tonnage. Di Karangsong, Indramayu, ada sekitar 400 kapal yang tonasenya di atas 30 GT dan yang di atas 60 GT berjumlah sekitar 100 unit.
Kapal-kapal di atas 30 GT beroperasi di Papua, Selat Natuna, dan Sulawesi. "Mereka tidak boleh mencari ikan di perairan Jawa," tandas Dedi.
Masalah SIPI sangat terasa di Kabupaten Karawang. Dari sekitar 250 kapal, baru 13 di antaranya yang sudah me-ngantongi surat izin tersebut.
"Pengurusan SIPI sangat ribet. Perlu biaya yang tidak kecil karena nelayan harus mengurusnya surat tanda kebangsaan atau PAS ke syahbandar di Cilacap, Jawa Tengah, dengan membawa kapal, sebelum mengajukan SIPI," tutur Sekretaris Dinas Kelaut-an dan Perikanan Karawang, Sari Nurmiasih.
Saat ini, nelayan di Karawang memilih nekat melaut meski tanpa SIPI. "Kalau kena razia, baru mereka mengurus SIPI," lanjut Sari.
Kenekatan yang sama juga dilakukan nelayan di Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. "Sebagian besar nelayan di sini belum punya SIPI. Kami harus meng-urus SIPI 30 GT ke Jakarta, dan yang 10 GT ke pemerintah provinsi," kata Ketua Himpun-an Nelayan Seluruh Indonesia Sibolga, Ilham Zebtumori.
Beruntung, kebanyakan nelayan di daerah itu menggunakan kapal 2 GT. Mereka tidak perlu membuat SIPI, tapi disarankan mendaftar ke dinas perhubungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved