Sandang Makmur Cemari Sungai Citarum

(CS/N-2)
24/7/2018 23:15
Sandang Makmur Cemari Sungai Citarum
(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PT Sandang Makmur Anugrah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga membuang limbah B3 ke Sungai Citarum. Polres Karawang pun bergerak dan menyegel instalasi pengolahan air limbah perusahaan itu, Selasa  (24/7).

Perusahaan yang berlokasi di Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur itu diduga membuang limbah hasil pencelupan produksi tekstil langsung ke sungai tanpa pengolahan. Polisi memiliki bukti saluran limbah di perusahaan itu dipenuhi air yang masih berwarna-warni, yang kemudian dialirkan ke Sungai Citarum.

“Kami sudah bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup untuk mengambil sampel air di sejumlah titik yang terhubung dengan saluran limbah PT Sandang. hasilnya, limbah yang dibuang perusahaan menunjukkan pH 11 atau di atas ambang batas normal,” ungkap Kapolres Karawang AKB Slamet Waloya.

Ia menyayangkan tindakan perusahaan yang memiliki IPAL, namun tetap membuang limbah langsung ke sungai. “Kami menyegel IPAL mereka, sampai proses hukum tuntas.” (CS/N-2)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya