Sidak Kemenkumham Sumbar Temukan Narkoba di Lapas

Yose Hendra
24/7/2018 18:45
Sidak Kemenkumham Sumbar Temukan Narkoba di Lapas
(ANTARA)

JAJARAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Barat menemukan narkoba dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II B Pariaman, Selasa (24/7) dini hari.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Prasetyo Susanto, menyebutkan, pihaknya menemukan narkoba jenis ganja sebanyak 25 paket. Adapun narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket.

Dikatakannya, tidak semua narkoba yang disita ditemukan di dalam kamar atau ruang tahanan narapidana, melainkan di taman-taman bunga yang berada di luar kamar.

"Yang penting saat ini, hasilnya (penggeledahan) tidak menjadi masalah buat saya. Paling penting adalah berani melakukan penggeledahan," tukasnya.

Menurutnya, rendahnya dinding tembok lapas yang hanya memiliki tinggi 4 meter, menjadi pintu masuk peredaran narkoba.

"Berdasarkan standar operasional prosedur, seharusnya dinding tembok tingginya 7 meter dan ditambah kawat duri setinggi 3 meter," tandasnya.

Sementara, Lapas Kelas II B Pariaman sendiri saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dari kapasitas yang seharusnya 170 narapidana pada 26 ruang tahanan, kini dihuni 524 narapidana.

"Bisa dihuni 13 sampai 17 narapidana, padahal maksimalnya hanya 5 orang. Bayangkan, untuk ukuran ruang tahanan 3 meter x 5 meter," kata Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Pujiono Gunawan.

Selain over kapasitas, Pujiono menyebutkan, Lapas Kelas II Pariaman juga rawan masuknya narkoba, yang dilempari orang tidak dikenal dari luar lapas. Pasalnya, ketinggian dinding 4 meter. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya