Anggaran Terbatas, Jumlah TPS Pilkada Klaten Dipangkas
Djoko Sardjono
24/4/2015 00:00
(MI/M Irfan)
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Klaten, Jawa Tengah, bakal mengurangi jumlah TPS (tempat pemungutan suara) pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang, dari rencana semula sebanyak 2.475 menjadi 1.880 TPS.
Ketua KPUD Siti Farida di kantornya, Jumat (24/4), mengatakan pemangkasan jumlah TPS untuk efisiensi anggaran. Pemerintah kabupaten menganggarkan dana Rp23 miliar untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.
Menurutnya, meski jumlah TPS dikurangi itu tidak akan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara. Karena dari pemetaan, tiap TPS akan dikunjungi sekitar 600 orang, tidak melebihi ketentuan yang berlaku sebanyak 800 orang.
"Mengingat anggaran pilkada terbatas, kami terpaksa harus menggabungkan sejumlah TPS. Langkah ini diambil demi efisiensi dan kelancaran pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang," ujar Farida. (Q-1)