Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ribuan Batang Rokok Disita Petugas Haji

Faishol Taselan
22/7/2018 17:15
Ribuan Batang Rokok Disita Petugas Haji
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

ROKOK masih mendominasi pelanggaran barang bawaan yang dibawah Jemaah Calon Haji dari embarkasi Surabaya. Puluhan ribu rokok telah disita petugas Imigrasi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Sebanyak 10.000 batang rokok yang disimpan di 4 koper bawaan Calon Jemaah Haji (CJH) Bangkalan, Madura, akhirnya disita petugas avia security dan bea cukai Juanda.

"Barang bawaan 54 slop rokok itu diketahui petugas saat scanning bagasi di mesin x-ray," kata Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemang Jatim Faridul Ilmi di Surabaya, Minggu (22/7).

Dalam scanning bagasi di mesin x-ray, diketahui bahwa 4 koper milik ternyata barang yang mencurigakan. Petugas avian security dan bea cukai juanda, langsung membongkar tas koper milik jemaah tersebut.

Saat tas dibingkar, pihaknya menemukan 10 ribu batang rokok yang tersimpan dalam 45 slop rokok tersimpan dalam 4 tas koper.

Hamsiyeh, satu di antara empat jamaah pemilik tas koper, mengaku bahwa seluruh rokok ini adalah titipan untuk saudara dan ayahnya yang bekerja di Makkah.

"Satu keluarga yang membawa 45 slop rokok ini merupakan warga Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan Madura. Sesuai aturan, calon jamaah haji diijinkan membawa rokok hanya sebanyak 200 batang atau dua slop rokok," jelas Faridul Ilmi.

Setelah dilakukan pendataan dan serah terima barang bawaan, seluruh rokok yang disita akan diserahkan ke petugas daerah asal jemaah. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya