Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN kapal berkapasitas di atas 30 gross tonnage (GT) di Kota dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tidak bisa melaut karena proses pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI) belum selesai.
"Semua persyaratan sudah dipenuhi, tinggal menunggu tanda tangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tapi sampai sekarang belum ditandatangani," ujar Bendahara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Riswanto, di Pelabuhan Tegal, kemarin.
Menurutnya, kapal bisa melaut setelah mengantongi SIPI dan surat izin usaha perikanan (SIUP), tetapi KKP sepertinya mempersulit. Sekurangnya 200 pemilik kapal di Tegal sudah mengurus SIPI, bahkan sudah membayar pungutan hasil perikanan (PHP) hingga di atas Rp60 juta.
"Uang (PHP) itu sudah dibayarkan dan sudah masuk ke kas negara. Tapi KKP belum menandatangani SIPI-nya. Nelayan dan pemilik kapal sudah banyak yang mengeluh," ungkap Riswanto.
Permasalahan itu, imbuh dia, tidak hanya dialami nelayan di Tegal, tapi juga di daerah lain seperti Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, Semarang, Cirebon, dan Bali. "Jika dijumlah, sekitar 900 kapal yang sudah mengajukan SIPI. Jumlah nelayan yang saat ini menganggur mencapai puluhan ribu orang karena tidak bisa melaut."
Riswanto mendesak KKP segera menerbitkan SIPI yang sudah diajukan pemilik kapal sejak dua bulan silam.
Seorang anak buah kapal di Pelabuhan Tegal, Sukrad, membenarkan pembuatan SIPI di KKP kerap dipersulit. Dia sudah mengajukan SIPI cukup lama, tetapi hingga kini belum ditandatangani KKP. "Keluarga kami hanya mengandalkan penghasilan dari melaut."
Kondisi serupa terjadi di Pati dan Rembang, Jateng. Namun, para nelayan nekat melaut meski belum ada SIPI sejak awal 2017. Sebagai gantinya, mereka diberi surat keterangan melaut.
Ketua Paguyuban Nelayan Rembang, Suyoto, mengatakan nelayan nekat tetap melaut karena itu satu-satunya penghasilan mereka. (JI/AS/X-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved