PDIP Klaten Ajukan 50 Nama Bacaleg

JS/WJ/N-1
18/7/2018 04:45
PDIP Klaten Ajukan 50 Nama Bacaleg
(Ilustrasi)

HINGGA hari terakhir, Selasa (17/7) pukul 14.00 WIB, sudah tujuh partai peserta Pemilu 2019 yang menyampaikan berkas pendaftaran dan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Klaten di KPU setempat.

Tujuh partai tersebut ialah Demokrat, PKS, NasDem, PSI, PDIP, PBB, dan Hanura. Pendaftaran bacaleg dibuka pada 4-17 Juli 2018, dan diperkirakan semua partai peserta Pemilu 2019 akan menyerahkan berkas bacalegnya pada malam tadi.

Berkas pengajuan bacaleg PDIP Klaten diserahkan Ketua DPC PDIP, Sunarno, dan diterima langsung Ketua KPU Klaten, Siti Farida, dengan disaksikan anggota Panwaslu Klaten. "Kami, PDIP menyerahkan berkas pengajuan bacaleg serentak di seluruh Indonesia," katanya.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Klaten, ujar Bupati Klaten 2005-2015 itu, mendaftarkan 50 bacaleg dari berbagai profesi yang mewakili lima daerah pemilihan. Kuota perempuan 30% sesuai UU pun bisa terpenuhi.

Adapun di Kota Surakarta, PDIP menjadi parpol kelima dari 16 parpol yang mendaftarkan secara kolektif 45 kadernya yang tersaring sebagai bacaleg di KPU Kota Surakarta, kemarin. "Sebelum PDIP, sudah ada empat parpol yang mendaftarkan bacalegnya, yakni PKS, NasDem, Perindo, dan Partai Demokrat," tutur Komisioner Divisi Hukum KPU KOta Surakarta, Nurul Sutarti.

Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang membawa 45 bacaleg berpakaian lurik ke KPU kota dengan bersepeda ontel, mengatakan, para kadernya siap merebut 26 kursi DPRD kota.

"Pada Pileg 2014 target 23 kursi terpenuhi, maka Pileg 2019 kita naikkan tiga kursi. 45 bacaleg yang kita bawa ini 23 merupakan wajah lama dan 22 wajah baru. Untuk keterwakilan perempuan 30% terpenuhi," pungkasnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya