PETANI di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merindukan Bulog melakukan pembelian gabah seperti dulu. Yakni ketika terjadi harga gabah anjlok di musim panen, dengan sigap Bulog melakukan pembelian gabah petani. Sehingga nasib petani tidak dipermainkan pengusaha atau tengkulak gabah seperti saat ini.
"Terus terang nasib petani itu masih bagus di zaman Orba. Dulu begitu terjadi panen raya dan harga gabah anjlok, Buloglah yang membeli gabah petani dengan tidak sangat merugikan petani. Untuk itu kami petani sangat merindukan Bulog sekarang seperti Bulog di zaman Orba itu," kata Sukarno,57, petani di Kecamatan Balerejo, Selasa (21/4).
Hingga saat ini, menurut Sukarno, Bulog masih belum melakukan pembelian gabah di petani. Padahal, beberapa pekan lalu Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sudah memerintahkan Bulog melakukan pembelian gabah milik petani. Semestinya imbauan Wapres tersebut ditindaklanjuti oleh Bulog, namun hingga kini belum dilakukannya.
"Saya tidak tahu ini ada apa. Wong wapres sudah menghimbau begitu, kok sampai sekarang Bulog belum melakukan pembelian gabah milik petani," ujar Sukarno yang dibenarkan para petani lainnya.
Akibat belum kunjung Bulog melakukan pembelian akhirnya menjual gabahnya kepada pedagang atau tengkulak. Keruan harga yang dipatok amat rendah, gabah kering panen tetap dalam kisaran Rp3.200-Rp3.300 per kg. Jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 3.700 per kg. "Petani tetap menjual kepada tengkulak karena butuh modal untuk bercocok tanam kembali mumpung masih musim hujan," kata para petani.
Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divre Madiun Rahmat Syahjoni Putra tidak menampik jika pihaknya belum optimal melakukan pembelian gabah dari petani. "Kita sudah melakukan, tapi tidak semua gabah petani dibeli. Kami tetap melakukan pembelian tapi gabah petani yang berkualitas, yakni yang sesuai standar yang ditetapkan," katanya.
Diungkapkannya, target pengadaan beras tahun 2015 ini kantor Bulog Sub Divre Madiun mencapai 52.000 ton. Namun pada saat April ini baru mencapai 1.100 ton setara beras. Minimnya Bulog Sub Divre Madiun melakukan pengadaan beras ini karena kualitas gabah kering panen (GKP) milik petani sangat rendah.
"Dalam pengadaan beras atau gabah, Bulog harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Yakni, untuk gabah kering panen harus 25 persen kadar airnya dan 10 persen kadar hampa. Sementara gabah milik petani hasil panenan ini hampir semuanya berkualitas rendah. Jauh dari standard yang ditetapkan. Oleh karena itu Bulog masih belum berani membeli gabah milik petani," pungkasnya.(Q-1)