Pakai BBM Subsidi, Proyek Disegel Polisi

(CS/N-2)
16/7/2018 23:00
Pakai BBM Subsidi, Proyek Disegel Polisi
(thinkstock)

POLRES Karawang, Jawa Barat, menghentikan proyek pembangunan pergudangan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari, Senin (16/7), karena pelaksana proyek menggunakan BBM bersubsidi. Penghentian itu dilakukan setelah polisi menangkap dua sepeda motor yang membawa jeriken berisi solar yang akan dipasok ke proyek.

“BBM bersubsidi itu akan dipakai untuk sejumlah alat berat dalam proyek pembangunan pergudangan milik swasta tersebut. Kami sudah memeriksa enam orang dengan status saksi, di antaranya dua pembeli BBM bersubsidi dan operator alat berat,” papar Kapolres Karawang AKB Slamet Waloya, kemarin.

Pengemudi dua sepeda motor mengaku membeli solar dengan harga Rp5.500 per liter dan menjual ke proyek dengan harga Rp11 ribu. Dari penangkapan itu, polisi menyita delapan jeriken solar bersubsidi dengan volume 200 liter.

“Kami juga memasang garis polisi untuk 4 ekskavator yang digunakan dalam pembangunan pergudangan. Para tersangka akan dijerat UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman 5 tahun penjara,” lanjut Slamet Waloya. (CS/N-2)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya