Bupati Lamongan Wajibkan ASN Antar Anak Sekolah

M Yakub
16/7/2018 17:55
Bupati Lamongan Wajibkan ASN Antar Anak Sekolah
(MI/M Yakub)

PEMERINTAH Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah.

Karena itu menjadi tanggung jawab oangtua pada anaknya. Sehingga, pemkab mengizinkan para pegawai untuk terlambat masuk kerja.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Fadeli dalam inspeksi ke sejumlah sekolah pada hari pertama masuk tahun ajaran baru, Senin (16/7).  

Sejumlah sekolah yang didatangi ialah TK Cendekia, SMPN 1 Lamongan, TK Dharma Wanita, SDN Jetis IV, TK/PAUD Al Fisyah, serta di SMAN 3 Lamongan.

Menurut dia, mengantar anak adalah bagian dari tanggung jawab pendidikan orangtua kepada anak. Di sisi lain, dengan orangtua mengenal lingkungan sekolah anak menjadi bagian dari proses pendidikan karakter anak.  "Saya tidak menganjurkan, tapi mewajibkan orangtua mengantarkan anak mereka di hari pertama sekolah," tegasnya.

Karena itu, kata dia, Pemkab memberi keleluasaan bagi pegawai pemerintahan di Lamongan untuk masuk siang. Hal ini dengan pertimbangan agar orangtua memiliki keleluasaan mengantar anaknya sekolah.

"Orangtua tidak boleh hanya memasrahkan pendidikan anak mereka ke guru. Mari kenali lingkungan pendidikan anak, sehingga orangtua juga menjadi bagian dari instrumen pendidikan anak," tambahnya.

Fadeli menambahkan, periode pertama masuk sekolah sangat penting bagi anak untuk membangun kepercayaan diri. Terutama, bagi siswa yang baru pertama kali masuk sekolah. Dengan alasan tersebut, Fadeli juga menganggap penting untuk melakukan inspeksi di hari pertama masuk sekolah.

Dia juga ingin memastikan, orangtua menyempatkan diri untuk mengantarkan anak mereka bersekolah. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya