Ketua DPRD Buronan Kasus Korupsi

Ahmad Novriwan
21/4/2015 00:00
Ketua DPRD Buronan Kasus Korupsi
(ILUSTRASI--Dok.MI)
RACHMAT Hartono, Ketua DPRD Lampung Utara 2014-2019, sejak Juli tahun lalu, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan pelebaran jalan dengan anggaran 2012 senilai Rp6,7 miliar. Namun, sampai kemarin, keberadaannya tidak diketahui.

Rachmat juga diketahui sudah 4 bulan terakhir tidak pernah masuk kantor. Sebelum duduk di kursi dewan, dia tercatat sebagai Direktur CV Way Sabuk.

"Kami masih memburu tersangka, terutama di sekitar Bandar Lampung. Dua hari lalu, mobilnya terlihat berada di Pahoman, Bandar Lampung, dan ketika kami periksa kendaraan itu sedang dibawa oleh keluarganya," papar sumber Media Indonesia di Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara.

Kejari Kotabumi telah menahan tiga tersangka pada kasus sama, yakni Kabid Bina Marga Zainudin, Kasi Peningkatan Jalan Legiono, dan konsultan pengawas Sulistiawan.

Dari sekretariat dewan diperoleh keterangan, meski Rachmat tidak melaksanakan tugas, Rachmat masih menerima hak-haknya sebagai anggota. "Dia belum diberhentikan," ujar seorang staf Sekretariat DPRD. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya