Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBELAS tahun lalu, konflik antara warga dan TNI Angkatan Laut pecah di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Lima warga tewas dan konflik pun terjadi berkepanjangan.
Pada masa mendatang, konflik Alastlogo itu dipastikan tidak akan terulang. Pasalnya sekitar 10 ribu keluarga yang menempati kawasan Pusat Latihan Tempuh TNI-AL Grati itu sudah sepakat untuk direlokasi.
“Untuk tahap awal, mulai dibangun 90 rumah di Desa Jatisari, Lekok, hari ini. Relokasi untuk keamanan dan kenyamanan warga karena untuk latihan tempur, kami menggunakan peluru tajam,” kata Komandan Pangkalan Utama TNI-AL V Surabaya, Laksamana Pertama Edwin, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah relokasi, Kamis (12/7)
Pembangunan ke-90 rumah ditargetkan selesai 10 bulan. Keluarga yang direlokasi diprioritaskan yang berada di tengah kawasan pusat latihan.
Untuk melakukan relokasi, TNI-AL bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Kepala Desa Jatisari Ainul Yakin mengungkapkan warga yang berada di kawasan pusat latihan itu mencapai dua rukun warga. “Mereka sudah siap dan tidak menolak untuk direlokasi.”
Lahan pusat latihan itu mencapai 3.500 hektare. Saat ini, di kawasan itu ada sekitar 10 ribu warga yang tinggal. Sengketa kepemilikan lahan sempat memuncak hingga terjadi peristiwa Alastlogo pada 2007. Pengadilan sudah memutuskan lahan itu milik TNI-AL.
Konflik transmigran
Masalah tanah juga melanda para transmigran asal Bali yang berada di Sulawesi Tenggara. Para transmigran yang sudah 10 tahun berada di Desa Amahola I Maramo, Kabupaten Konawe Selatan, itu, tengah bersengketa dengan perusahaan perkebunan.
Kondisi itu diungkapkan anggota Parisada Hindu Dharma Indonesia-Sulawesi Tenggara, Wayan Darmada, saat menemui Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar. “Para transmigran asal Bali sudah mengikuti program transmigrasi sejak 10 tahun lalu. Sekarang ini mereka terancam karena ada perusahaan perkebunan yang hendak mengambil lahan seluas 90 hektare,” tuturnya.
Ia mengakui lahan garapan yang ditempati para transmigran belum memiliki sertifikat. Saat ini, dari 600 pengajuan sertifikat seluruh warga, yang baru terbit hanya 108 sertifikat.
Gubernur Pastika, lanjutnya, diharapkan bisa memfasilitasi keluhan itu ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka juga berharap para transmigran bisa segera mengantongi sertifikat kepemilikan lahan.
Selain 50 kepala keluarga transmigran asal Bali, nasib serupa tengah merundung 50 kepala keluarga asal Pulau Jawa dan 100 kepala keluarga warga lokal.
Gubernur Pastika yang mengaku juga pernah mengecap pengalaman sebagai transmigran mengatakan dulu merasakan hal serupa. Ia pun berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan itu.
“Ini bukan hanya menyangkut warga Bali yang transmigrasi, ini bukan masalah suku atau agama. Ini masalah nasional karena di sana juga ada warga Jawa, ini urusan hak para transmigran,” tandasnya.
Pastika berjanji akan menyurati Gubernur Sulawesi Tenggara. “Pengaduan juga akan dilayangkan ke Ombudsman.” Ia juga meminta Kepala Biro Pemerintahan Bali tidak hanya berkirim surat, tapi juga bisa langsung berangkat ke Konawe Selatan. “Lihat langsung kondisi warga.” (OL/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved