Danny Diduga Pro Kotak Kosong

Lina Herlina
11/7/2018 06:50
Danny Diduga  Pro Kotak Kosong
(Ist)

WALI Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto memenuhi panggilan Bawaslu Sulawesi Selatan untuk mengklarifikasi perihal keterlibatannya yang berperan besar dalam pemenangan kotak kosong.

Danny mendatangi Kantor Bawaslu Sulsel pada Senin (9/7) malam setelah menerima surat dari Bawaslu Sulsel berdasarkan permintaan Bawaslu RI. Danny hadir mengklarifikasi dua laporan yang menyatakan dirinya ialah aktor di balik kemenangan kotak kosong dalam pemilihan Wali Kota Makassar. Seperti diberitakan sebelumnya pada Rabu (27/6) hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan kotak kosong unggul, mengalahkan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi Cicu).

Saat itu Danny dan pendukungnya berkumpul di rumah pribadinya di Jl Amirullah Makassar. Danny beserta keluarganya juga pendukungnya melakukan sujud syukur secara terbuka, diliput wartawan sehingga foto-fotonya sedang bersujud tersebar luas.

Seusai diperiksa Bawaslu, Danny menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman di pihak Bawaslu. "Sebenarnya itu foto-foto pada saat setelah hitung cepat. Bagaimana bisa saya sujud syukur pada saat hitung cepat, terus jumlah suara berubah," kata Danny.

Danny menegaskan bahwa dirinya bukan aktor di balik kemenangan kotak kosong. "Kenyataan di lapangan, kami tidak punya saksi sejak Diami tidak jadi paslon. Tidak pernah ada saya keluarkan uang satu sen pun. Kalau kotak kosong, tidak ada sama sekali. Saya sudah komitmen bahwa saya menjaga pilkada damai," pungkasnya. Untuk diketahui, pada Pilkada Makassar 2018, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto bersama Indira Mulyasari Paramastuti (Diami) sedianya sebagai kontestan, rival Appi-Cicu. Namun, karena adanya putusan peradilan, pencalonannya dibatalkan KPU Makassar.

Sementara itu, hasil pemunggutan suara pilkada Kabupaten Rote Ndao dan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terkait dugaan adanya kecurangan dalam penerbitan surat keterangan yang digunakan warga untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS, dugaan politik uang, dan formulir C1 KWK tidak diserahkan ke saksi.

Ketua KPU NTT Maryanti Adoe mengatakan gugatan didaftarkan oleh pasangan Bima Theodorianus Fanggidae-Erenst Salmun Zadrak Pella dengan termohon KPU Rote Ndao. Gugatan didaftarkan dengan Nomor APPP: 16/1/PAN.MK.2018, dengan termohon KPU Rote Ndao.

 

Golput

Partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018 menjadi perhatian banyak pihak. KPU Lamongan, Jawa Timur, kemarin menyatakan angka ketidakhadiran (golput) masyarakat pada pilgub mencapai 40%.

Tingginya warga yang tidak memberikan hak suaranya itu terjadi pada sejumlah kawasan pantura yang menjadi basis tenaga kerja Indonesia (TKI). "Ketidakhadiran pada pilgub Jatim di Lamongan mencapai 40%," terang Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali.

Rendahnya partisipasi warga terjadi di sejumlah kecamatan khususnya di kawasan yang warganya relatif aktif bekerja merantau di luar Lamongan atau menjadi TKI di luar negeri. Basis kawasan yang menjadi kantong TKI itu, lanjut dia, di antaranya di Kecamatan Sekaran, Maduran, Laren, Solokuro, dan Paciran.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya