Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Karangasem menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Erupsi Gunung di Kabupaten Karangasem.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumantri, di Taman Ujung Resort, Karangasem, Senin (9/7). Dalam sambutannya, Bupati Mas Sumantri menyampaikan apresiasi dan terima kasih.
"Saya di sini mewakili masyarakat Karangasem ingin mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya bimtek ini. Saya pun sangat mengapresiasi kinerja dari BPBD Bali yang dengan cepat mengagendakan bimtek ini. Saya berharap seluruh peserta bimtek dapat khusyuk dalam mengikuti semua kegiatan, karena hasil dari bimtek ini sangat ditunggu oleh masyarakat Karangasem yang terdampak erupsi Gunung Agung," tutur Mas Sumantri.
Bimtek ini akan berlangsung selama 5 hari. Setelah materi dalam kelas, kegiatan akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan serta praktik penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada acara tersebut turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, dan Direktur Penilaian Kerusakan Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Tetty Saragih.
Sementara itu, Rentin menyatakan bahwa acara ini merupakan sarana untuk meningkatkan kemampuan timnya.
"Bimtek ini sangat strategis, karena sebagai upaya dalam peningkatan kualitas kinerja aparatur yang menangani bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Bimtek ini membahas 5 sektor yaitu ekonomi produktif, sosial, infrastruktur, permukiman, dan lintas sektor. Oleh karena itu, pesertanya pun berasal dari berbagai instansi dengan total 40 orang. Peserta bimtek diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya," papar Rentin.
Rentin menambahkan penanggulangan bencana membutuhkan strategi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna).
"Rangkaian proses penilaian kerusakan, kerugian dan kebutuhan dilakukan melalui Jitu Pasna atau Post Disaster Need Assesment. Jitu Pasna adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan. Pengkajian ini merupakan dasar yang nantinya digunakan dalam penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana," katanya. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved