RA,21, warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, diduga jadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Selama hampir lima tahun hilang, RA mengaku dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan tempat hiburan malam di sejumlah tempat di Jawa Barat dan Bali.
Kejadian nahas yang dialami anak kedua dari empat bersaudara itu bermula saat RA ditawari kerja oleh mantan pacarnya pada 2010. Namun bukan pekerjaan halal yang diperolehnya. RA ternyata 'dijual' mantan pacarnya kepada seorang 'mami' di lokalisasi Gadog, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Hampir tiga tahun RA dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang. Malahan RA mengaku sempat dinikahi anak 'mami'-nya itu meskipun usia perkawinan hanya bertahan selama tujuh bulan. "Awalnya saya diimingi-imingi akan dipekerjakan oleh mantan pacar. Tapi saya dibawa ke Gadog, Cipanas, Cianjur. Di sana saya dititipkan di mami Ros. Setiap malam saya harus menemani tamu," kata RA ditemui di rumahnya, hari ini.
RA sempat akan kabur beberapa kali. Namun selama itu dia kerap diancam akan dicari preman jika memaksa kabur. "Saya takut juga karena ada ancaman dari mami," akunya. RA yang kala itu berusia 16 tahun tak berkutik mendapat ancaman tersebut. Apalagi dia tak memiliki jalan untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Sukabumi. "Sudah tidak ada komunikasi dengan keluarga. Saya hampir tiga tahun berada di Gadog," jelasnya.
Hampir tiga tahun menetap di Gadog, RA kemudian dibawa ke Kuta, Bali. Di Pulau Dewata itu RA bekerja di bawah kendali 'bos' salah satu tempat karaoke yang diakuinya merupakan warga negara Jepang dan Tiongkok. "Saya dikontrak kerja selama lima bulan. Menginjak bulan kedua saya tidak betah. Saya lantas kabur. Tapi pas di bandara saya ditangkap bos. Kemudian saya disiksa. Kepala dan wajah saya dipukuli hingga babak belur," bebernya.
Beruntung, kala itu ada warga negara Malaysia yang mengaku iba dengan kondisi RA. Akhirnya, RA bisa dipulangkan dari Bali. "Tapi saya terdampar di Bandung. Saya dipekerjakan di diskotek. Waktu di Bandung saya ketemu lagi sama mami Ros. Kemudian dia membawa lagi saya ke Cianjur," akunya.
Sementara dari Kota Sukabumi, keluarga maupun tetangga RA, sudah berupaya semaksimal mungkin mencari keberadaan wanita itu. Malahan sempat membuat laporan ke pihak kepolisian, tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. "Beberapa hari lalu saya mendapatkan kabar dari tetangga yang memperlihatkan foto sejumlah anak perempuan. Saya kaget karena dalam foto itu ada anak saya," ujar Im,43, ibu RA.
Lantas Im mengorek informasi soal keberadaan anaknya. Hingga akhirnya bisa mendapatkan nomor telepon. "Saya langsung telepon ke nomor itu. Ternyata memang benar itu anak saya. Kami dari Sukabumi menjemput ke Cianjur pada Sabtu (11/4). Kami bawa pulang lagi ke Sukabumi," terang Im.
Dengan ditemukan kembali anaknya, Im berharap agar para pelaku bisa diproses secara hukum. Dia pun berharap agar kondisi fisik anaknya yang saat ini mengalami gangguan pendengaran bisa kembali pulih. "Di satu sisi saya bersyukur bisa kembali bertemu dengan anak yang hilang hampir lima tahun. Tapi saya ingin pelakunya harus dihukum," tegas Im.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi Joko Kristianto mengaku akan membantu menangani kasus yang dialami korban human trafficking itu. Langkah awal, akan dilakukan pendampingan dan membantu pemulihan kesehatan korban. "Kita akan coba bantu pemulihan kesehatannya dulu," kata Joko.
Joko juga mengaku khawatir korban mengalami ketagihan zat kimia. Artinya, tidak menutup kemungkinan selama lima tahun dikabarkan hilang, korban dicekoki dengan narkoba atau obat perangsang seks. "Ditakutkannya korban addict dengan zat kimia berupa narkoba ataupun obat perangsang seks. Kita juga akan lakukan VCT (Voluntary Counseling Test) untuk mengecek apakah korban terinfeksi HIV/AIDS atau tidak," pungkas Joko. (Q-1)