KESERIUSAN Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dalam menghadapi para penyelundup di daerah perbatasan mendapat dukungan dari Kementerian Perdagangan.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel ke gudang hasil penangkapan di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.
Dalam kunjungan tersebut Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melihat langsung hasil penindakan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Di antaranya lima gudang barang hasil penindakan yang sudah penuh oleh berbagai macam jenis barang, seperti beras, gula, rotan, pakaian bekas, amonium nitrat, dan barang kelontong.
"Tentunya kerugian negara yang besar ini bisa diselamatkan. Letak geografis Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura tidak menjadi alasan untuk beras impor bisa masuk ke Kepri," katanya.
Ketika melihat tumpukan ballpress dan karungan pakaian bekas di gudang bea dan cukai Kepri, Pak Menteri berhenti sebentar. Dia sangat terkejut jumlah tangkapan pakaian bekas yang jumlahnya besar. Menurut dia, masuknya pakaian bekas ini harus ditindak tegas. "Industri garmen dalam negeri pasti akan kena imbas dari masuknya pakaian bekas secara ilegal ini. Bisa dibayangkan kalau industri garmen dalam negeri sampai tutup gara-gara beredarnya pakaian bekas dengan harga murah ini, berapa tenaga kerja yang akan dirugikan," ujarnya.
Dalam tinjauan ke dermaga tangkapan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Mendag melihat banyaknya kapal hasil tangkapan patroli laut Bea Cukai Kepri.
Menurut Rachmat Gobel, Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat akan membahas perihal beras impor, bawang, dan sebagainya, yang sudah ditangkap Bea Cukai agar nanti dikelola oleh Bulog.
"Sayang kalau dimusnahkan, kan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.
Dalam kunjungan itu Menteri Perdagangan Rachmat Gobel didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribun, Dirjen SPK Widodo, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono.
Kesiapan tim Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Hary Budi Wicaksono, mengatakan pihaknya telah berhasil melakukan pencegahan terhadap barang ilegal dari 2012 hingga pertengahan Maret 2015. Di antaranya, beras sebanyak 1.767 ton, gula total 610 ton, pakaian bekas dalam bentuk ballpress dengan total 16.672 ball, rotan sejumlah 6814 ikat/442,6 ton, dan pencegahan berupa bawang sebanyak 970,4 ton. Ini tidak terlepas dari kesiapan tim dan pengalaman di daerah perbatasan.
"Dukungan dari Kementerian Perdagangan memicu semangat kami dalam menindak tegas para penyelundup. Lima gudang kami ini merupakan hasil kerja keras tim DJBC Khusus Kepri dalam menangani masalah penyelundupan," katanya.
Dia menambahkan tingkat importasi barang-barang ilegal masih tinggi. Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau selama 2015 sudah melakukan penindakan terhadap barang larangan dan pembatasan sebanyak 18 kali, khususnya penegahan atas beras eks impor dari kawasan perdagangan bebas Batam yang setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pada 2015 pencegahan atas beras eks impor dari kawasan perdagangan bebas Batam berjumlah 72,100 ton.
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau R Evy Suhartantyo mengatakan persiapan seluruh tim patroli untuk bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam melakukan pencegahan dan penindakan telah diantisipasi, khususnya dalam mengamankan industri perdagangan dalam negeri dari barang-barang ilegal asal luar negeri.(N-1)