Jaksa dan Polisi Berebut Kasus Rp22 M

MI
23/3/2015 00:00
Jaksa dan Polisi Berebut Kasus Rp22 M
(MI)
KEJAKSAAN Tinggi Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang berebut menangani kasus raibnya uang milik Pemkot Semarang yang tersimpan di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sebesar Rp22 miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Hartadi, kasus hilangnya uang Pemerintah Kota Semarang itu telah diselidiki sejak 2 Februari 2015 untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket).

"Penyidik kejaksaan telah melakukan kerja cepat sehingga apa yang dilakukan juga telah mengarah pada salah seorang tersangka yang akan kita umumkan secepatnya," kata Hartadi di Semarang, kemarin.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono, kemarin, langsung menggelar keterangan pers di polrestabes. Menurut Kombes Djihartono, hasil dari tim penyidik mengendus adanya indikasi pidana korupsi dan kejahatan perbankan. Status kasus dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan setelah indikasi tersebut ditemukan. (HT/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya