OTT di Aceh Terkait Dana Otsus

Antara
04/7/2018 10:46
OTT di Aceh Terkait Dana Otsus
(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7) di Provinsi Aceh dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh 2018.

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/7).

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pada Selasa (3/7), salah satu Kepala Daerah dibawa dari rumah dinas di Aceh dan dilanjutkan proses klarifikasi di Mapolda Aceh.

"Proses berjalan baik. Berikutnya tim akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (3/7) sore hingga malam melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan menanglap 10 orang, yang terdiri dari dua Kepala Daerah dan sejumlah pihak non-PNS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya