Dua Kepala Daerah di Aceh Terjaring OTT KPK

Denny Parsaulian
03/7/2018 23:40
Dua Kepala Daerah di Aceh Terjaring OTT KPK
(Ketua KPK Agus Rahardjo---ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Provinsi Aceh.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS (pegawai negeri sipil)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (3/7) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

"Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," kata Agus.

Menurut Agus, uang sejumlah ratusan juta rupiah telah diamankan tim di lapangan.

"Diduga merupakan bagian dari realisasi 'commitment fee' sebelumnya," ungkap Agus.

Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam. (Ant/OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya