Rumah Sakit Jiwa di Babel Diserbu Bacaleg

(RF/PO/PT/N-1)
03/7/2018 22:15
Rumah Sakit Jiwa di Babel Diserbu Bacaleg
(MI/Rendy )

RUMAH Sakit Jiwa Provinsi Bangka Belitung (Babel), Selasa (3/7), diserbu ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) dari lima kabupaten dan satu kota. Mereka datang bukan karena mengalami gangguan jiwa atau pemulihan kebergantungan pada narkoba, melainkan hanya ingin mendapatkan surat keterangan bebas kejiwaan dan narkoba sebagai syarat pencalonan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Babel Marta Chayadinata mengatakan di Babel ada dua rumah sakit yang direkomendasikan KPU Pusat untuk pemeriksaan kejiwaan dan narkoba. "KPU RI sudah menetapkan di Babel ada dua rumah yang bisa mengeluarkan SK bebas masalah kejiwaan dan narkoba, pertama RSJ Provinsi dan Kedua RSUD Belitung," kata Marta.

Ia menyebutkan, sejak hari pertama pemeriksaan kejiwaan dan narkoba dibuka pada Senin (2/7), sudah ada 280 bacaleg yang melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa MMPI-2 dan narkoba. "Kemarin seharusnya kita sudah periksa 290 orang, tapi banyak yang dijadwalkan tidak datang," ujarnya.

Dengan begitu, di hari kedua, kemarin, terjadi penumpukan bacaleg yang datang. Kendati demikian, pihaknya tetap hanya mampu memaksimalkan pelayanan kepada 300 orang.

Terkait dengan pendaftaran pemilu legislatif, KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan seluruh bacaleg menyerahkan tiga surat keterangan sehat saat mengajukan berkas pencalonan mulai 4-17 Juli 2018. Tiga surat keterangan itu ialah bebas dari narkoba, sehat jasmani atau psikotes, dan sehat rohani. "Saat ini para bakal caleg sedang mengikuti tes di rumah sakit pemerintah," kata komisioner KPU NTT Thomas Dohu kemarin.

Sementara itu, sejumlah bacaleg yang mengikuti pemeriksaan kesehatan dan narkoba di RSUD Lewoleba, NTT, mengeluhkan tingginya biaya tes kesehatan yang mencapai Rp530 ribu. Marianus Aba, salah satu bacaleg, menuturkan ada dua surat yang harus didapat, yakni surat keterangan kesehatan seharga Rp150 ribu dan surat keterangan bebas dari narkoba, Rp360 ribu. "Kami harap pihak rumah sakit jangan memanfaatkan momen ini untuk memeras caleg. Biaya ini terlalu besar dan tidak wajar," ujar Marianus.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya