Jaksa Selidiki Sinar Bangun

Puji Santoso
03/7/2018 03:30
Jaksa Selidiki Sinar Bangun
( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

 KEJAKSAAN Tinggi Sumatra Utara sudah menerima berkas surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatra Utara, Senin (2/7).

SPDP tersebut milik empat orang yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni nakhoda Kapal Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir Golpa F Putra, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir Rihad Sitanggang, dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.

"Ya, sudah kita terima SPDP tersangka kasus Sinar Bangun. Namun, belum ditunjuk jaksa penuntut umum (JPU) karena masih di bagian sekretariat Kejati Sumut. Belum ada disposisi untuk untuk JPU dari Pak Kajati," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar di Medan, kemarin.

Pihak Kejati dan Polda Sumut, menurut Sumanggar, terus berkoordinasi dalam penanganan kasus ini. "Ini kasus nasional, pastinya dilakukan kordinasi bersama. Kasus ini menjadi penanganan khusus dan menjadi atensi kita pihak Kejaksaan," ujarnya.

Selain empat tersangka itu, Polda Sumut juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus karamnya KM Sinar Bangun. Hingga kini masih ada 164 orang dinyatakan hilang.

Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo pasal 359 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyiapkan salat gaib dan doa bersama masyarakat, untuk mendoakan penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Simalungun Akmal Harif Siregar menjelaskan pihaknya mengundang Ketua Majelis Ulama Kabupaten Simalungun, Abdul Halim Lubis, dan Pimpinan Persulukan Naqsabandiyah Tuan Guru Muda Sakban Rajagukguk.

"Kami juga mengundang keluarga korban dan warga beragama nasrani untuk melaksanakan kebaktian. Untuk salat gaib dan kebaktian digelar hari ini di sekitar areal monumen tenggelamnya kapal pada pukul 09.00 WIB," jelasnya

Pencarian dihentikan
Pada bagian lain, Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, saat mengunjungi posko Basarnas di Pelabuhan Tiga Ras, Kabupaten Simalungun, bertemu dengan para keluarga korban KM Sinar Bangun.

"Kita kabulkan aspirasinya, di antaranya pemerintah siap menanggung biaya pendidikan anak-anak yang orangtuanya menjadi korban," kata Luhut.

Sementara itu, tim SAR gabungan berencana menghentikan proses pencarian penumpang KM Sinar Bangun, mulai hari ini, Selasa (3/7). Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar), Bambang Suryo, mengatakan pihaknya telah melakukan pencarian selama 15 hari sejak KM Sinar Bangun tenggelam pada 15 Juni lalu.

Dengan melibatkan seluruh instansi yang melakukan pencarian di Danau Toba, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh perkembangan yang dihadapi. "Setelah dialog dua arah, sepakat dihentikan pada 3 Juli. Intinya, Selasa (3/7), kami tutup," tegasnya.

(Ant/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya