Polisi Masih Kumpulkan Bukti di Tapanuli Utara

Januari Hutabarat
01/7/2018 21:05
Polisi Masih Kumpulkan Bukti di Tapanuli Utara
(MI/Januari Hutabarat)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Rudolf Sirait menyayangkan tindak pidana pemilu yang dilakukan massa saat aksi di Kecamatan Siborong-borong pada Rabu (27/7) malam.

Tetapi, dia mengaku tidak bisa terlalu mengambil tindakan atas aksi itu. "Kita serahkan saja pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tindakan lebih lanjut," ujarnya, Minggu (1/7).

Kapolres Tapanuli Utara AKB Horas Silaen mengaku sudah menerima laporan terkait hal itu. Hanya saja, lanjut dia, pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti lain. "Dalam waktu dekat akan tuntas," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarutung Tatang Darmi menegaskan akan mendahulukan hukum dalam setiap tindakan. "Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Berdasarkan video yang beredar, massa saat aksi di Kecamatan Siborong-borong pada Rabu (27/7) malam merusak kotak suara dan melarikan amplop berisi hasil pemungutan suara. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya