Polisi Amankan Ribuan Botol Miras dari Sebuah Gudang di Sukabumi

Benny Bastiandy
28/6/2018 20:40
Polisi Amankan Ribuan Botol Miras dari Sebuah Gudang di Sukabumi
(ANTARA)

JAJARAN Polres Sukabumi Kota dan warga Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras, Kamis (28/6).

Dari hasil penggerebekan, polisi dan warga mengamankan ribuan botol miras berbagai merek. Berdasarkan informasi, penggerebekan gudang penyimpanan miras bermula dari laporan warga.

Selama ini, mereka mengendus adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan yang menyerupai gudang di sekitar tempat tinggal mereka. Dari pemantauan warga, biasanya bongkar muat miras dilakukan malam.

"Kami pernah menanyai aktivitas mereka di gudang kepada pegawai di sana, tapi mereka selalu berkelit," kata Ketua RW 10 Desa Pasirhalang, Bambang Safari, kepada wartawan, Kamis petang.

Karena kesal, lanjut Bambang, warga akhirnya melaporkan aktivitas mencurigakan itu kepada aparat kepolisian. Bersama warga setempat, polisi menggerebek gudang tersebut.

"Ternyata di dalam gudang ditemukan ribuan botol miras," tegasnya.

Hasil pendataan, jumlah miras yang diamankan dari dalam gudang sekitar 7.200 botol. Ratusan botol miras itu sebagian masih tersimpan dalam dus di mobil boks.

"Awalnya anggota kami mendapatkan laporan warga. Kemudian ditindaklanjuti dengan datang ke lokasi dan melakukan penggerebekan," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKB Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Kamis.

Selain mengamankan ribuan botol miras, kata Susatyo, polisi juga mengamankan kepala gudang berinisial AS, 48. Hingga saat ini, polisi masih mendalami pemilik miras tersebut.

"Tersangkanya kami jerat Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 11 Ayat 1 dan Perda Nomor 07/2015 tentang Minuman Beralkohol. Ancaman 5 tahun kurungan," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya