Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Parkir Elektronik

Micom
28/6/2018 17:35
Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Parkir Elektronik
(Ist)

PEMERINTAH Kabupaten Tabanan Bali secara resmi meluncurkan sistem parkir elektronik atau e-parking. Tabanan menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara yang menerapkan sistem parkir elektronik tersebut.

Peluncuran itu dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional, Pungky Purnomo Wibowo, Ketua Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, Causa Iman Karana, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, di Jalan Gajah Mada, Tabanan, Kamis (28/6).

"Saya di sini mewakili masyarakat Tabanan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena telah menjadikan Tabanan sebagai pelopor e-parkir se-Bali dan Nusa Tenggara. Program e-parkir merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap gerakan nasional nontunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak 2014 dan juga sebagai dorongan untuk pengembangan less cash society di Kabupaten Tabanan. Saya pun ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penerapan program ini. Saya selaku kepala daerah mengajak seluruh komponen masyarakat Tabanan untuk mensukseskan pelaksanaan e-parkir ini. Semoga yang kami lakukan bisa menjadi inspirasi untuk daerah lain" papar Bupati Eka.

Ia juga menambahkan bahwa parkir online merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan e-government.

Menurutnya, e-parkir bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir di jalan umum dan memberi keadilan bagi pengguna jasa parkir.

"E-parkir adalah solusi dari terbatasnya ruang parkir, tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan e-parkir maka dapat meminimalisir potensi pungutan liar sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah. Semakin transparan pengelolaan retribusi parkir maka akan semakin mendekatkan kita pada e-government," ungkapnya.

Tabanan mulai memberlakukan sistem parkir online di sejumlah kawasan, mulai dari jalan umum (on street) hingga pelataran parkir (off street).

"Terminal parkir elektronik, dipasang pada ruas jalan Gajah Mada Barat sebanyak 4 unit, Jalan Gajah Mada Timur sebanyak 4 unit, Jalan MH Tamrin sebanyak 4 unit, Jalan Gunung Batur 2 unit, Jalan Melati 1 unit. Total terminal parkir yang terpasang di awal ini adalah sebanyak 15 unit," tutur Eka.

Selain meluncurkan sitem parkir online, di kesempatan tersebut, Bupati juga menerima penghargaan dari Bank Indonesia atas peran aktifnya dalam menyukseskan GNNT melalui implementasi program elektronifikasi pembayaran parkir. Piagam penghargaan diserahkan langgsung oleh Ketua KPwBI, Iman Karana.

"Tabanan adalah daerah pertama di Bali dan Nusa Tenggara yang menerapkan sistem parkir online, jadi sangat wajar apabila kami memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan. Saya berharap dengan diberikannya piagam penghargaan ini, Tabanan menjadi contoh pengembangan untuk daerah lain khususnya Indonesia Timur. Parkir online setidaknya mengurangi empat risiko bagi pemerintah. Pertama, risiko fraud yaitu kebocoran retribusi karena masih ada proses manual dilakukan manusia. Dengan parkir online akan mengurangi biaya operasional pengelolaan uang tunai dari potensi praktik pungutan liar. Kedua, risiko penerimaan uang palsu. Ketiga risiko kesalahan penghitungan dan pengembalian. Keempat, risiko keamanan sewaktu pengumpulan uang tunai," ujar Iman Karana. (RO/OL-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya