Kasus Perceraian Terbesar Disebabkan Faktor Ekonomi

Kristiadi
07/4/2015 00:00
Kasus Perceraian Terbesar Disebabkan Faktor Ekonomi
(ILUSTRASI--Dok.MI)
ANGKA perceraian di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, masih tinggi di 2014. Saat ini data yang tercatat di Pengadilan Agama Tasikmalaya sebanyak 3.266. Sedangkan perkara yang diputuskan 3.259 angka perceraian. Memasuki awal 2015, sudah tercatat 880 perkara.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya Lilis Nurlaela mengatakan perkara perceraian di Kabupaten Tasikmalaya kebanyakan karena permasalahan ekonomi, yakni tercatat 2.336 dari 3.266 perkara.

Menurut Lilis, permasalahan ekonomi tersebut bermacam-macam alasannya. Mulai dari penghasilan sedikit hingga menimbulkan permasalahan ekonomi. "Penghasilan yang kurang menjadi penyebab utama banyaknya perceraian," ujarnya, Selasa (7/4/2015).

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya, memasuki bulan pertama di tahun 2015 sebanyak 364 perkara telah diajukan. Pada bulan berikutnya, 253 perkara dan pada Maret tercatat ada 263 perkara.

"Dalam sehari rata-rata ada sembilan perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama di 2015," ungkapnya. (OL-3)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya