Warga Laporkan Penemuan Uang Palsu akan Diberi Hadiah
Arnold Dhae
07/4/2015 00:00
(Uang palsu--(ANTARA/IRSAN MULYADI))
DALAM rangka meminimalisir peredaran uang palsu di Provinsi Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali terus melakukan sosialisasi Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR) kepada seluruh masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Bali.
Sesuai mandat UU No 6 Tahun 2009, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai yaitu Uang Rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku dari peredaran. Dalam menjalankan tugas ini, BI selalu menjaga kualitas uang Rupiah yang beredar di masyarakat dan mewaspadai perkembangan peredaran Uang Palsu.
Kepala Perwakilan BI Denpasar, Dewi Setyowati menjelaskan, berdasarkan data yang telah dihimpun, jumlah temuan uang palsu yang teridentifikasi oleh KPw BI Provinsi Bali pada triwulan I tahun 2015 sebanyak 1155 lembar. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan triwulan yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 1447 lembar.
"Temuan uang palsu tersebut meliputi uang palsu yang dilaporkan langsung oleh masyarakat ataupun laporan dari pihak bank ke BI," ujarnya di Denpasar, Selasa (7/4).
Berdasarkan asal lokasi temuan, jumlah uang palsu paling banyak ditemukan dari Kota Denpasar dengan presentase sebesar 81% atau 1,190 lembar. Sedangkan sisanya dari Kabupaten Badung sebesar 8% atau 111 lembar, Kabupaten Tabanan sebesar 6% atau 86 lembar, Kabupaten Buleleng sebesar 3% atau 50 lembar dan Kabupaten Jembrana 2% atau 31 lembar.
Adanya peningkatan jumlah temuan uang palsu menandakan bahwa masyarakat semakin memahami ciri-ciri keaslian Uang Rupiah. Namun tak bisa dipungkiri bahwa masih terdapat masyarakat yang enggan melaporkan adanya uang palsu ke BI ataupun pihak berwajib. Demi kebaikan dan kepentingan bersama, BI menghimbau agar masyarakat yang menemukan uang palsu agar dapat melaporkan ke kantor BI, bank atau kantor polisi terdekat.
Bahkan, jika mencurigai uang yang diterimanya palsu, masyarakat juga bisa melaporkannya kepada BI agar bisa dianalisis keasliannya. Sesuai prosedur, uang palsu yang disampaikan ke BI atau bank tidak akan mendapat penggantian atau ditukarkan dengan uang asli. "BI menyediakan souvenir atau bingkisan menarik bagi masyarakat yang mau melaporkan uang palsu," ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap CIKUR, BI telah melakukan edukasi dan sosialisasi CIKUR salah satunya kepada kasir dan staf keuangan yang tergabung dalam Tiara Grup pada pertengahan bulan lalu. Kasir sebagai ujung tombak dalam menerima transaksi pembayaran mempunyai peran signifikan dalam menyaring transaksi yang menggunakan uang kartal.
Kepekaan kasir lebih diasah lagi melalui pembekalan CIKUR oleh BI. Selain kegiatan tersebut, sosialisasi CIKUR juga selalu diberikan kepada masyarakat pada kegiatan Kas Keliling di berbagai lokasi tiap harinya. CIKUR dapat dikenali dari unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan atau yang paling sederhana adalah melalui teknik 3D (Dilihat, Diraba Diterawang). Sebagai salah satu upaya untuk terhindar dari uang palsu, BI senantiasa mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan alat pembayaran non tunai seperti kartu debit, kartu kredit (APMK-Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) dan uang elektronik (e-money). Hal ini akan lebih mendorong terciptanya masyarakat yang lebih efisien dalam bertansaksi keuangan. (OL-3)