Menjaga Lalu Lintas Udara dengan Mendukung Kearifan Lokal

AS/S-1
25/6/2018 09:35
Menjaga Lalu Lintas Udara dengan Mendukung Kearifan Lokal
(ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

LANGIT di Kota Pekalongan berwarna-warni dihiasi balon-balon raksasa. Balon-balon raksasa tersebut menghiasi langit-langit ‘Kota Batik’ sejak Rabu (21/6).

Menerbangkan balon raksasa sudah menjadi tradisi di Kota Pekalongan yang sudah berjalan puluhan tahun dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri dan Syawalan.

Setiap tahun jumlahnya terus meningkat karena tidak saja warga berusia dewasa yang melakukan penerbangan balon-balon raksasa, tetapi juga para pelajar tingkat SLTP hingga SLTA.

Menerbangkan balon udara tanpa awak membahayakan dan mengganggu penerbangan. Untuk menekan angka gangguan balon udara terhadap penerbangan dan kecelakaan lainya, Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia bersama Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, dan pemerintah daerah melakukan terobosan dengan menggelar Java Baloon Festival Pekalongan 2018 digelar di lapangan Kuripan Lor. Festival tersebut diikuti puluhan peserta.

Sebelumnya, AirNav sukses menggelar festival balon di lapangan Geo Dipa Energi di Wonosobo.

Java Baloon Festival Pekalongan 2018 tampil cukup menarik dan indah karena balon-balon yang diterbangkan dengan ketinggian tidak lebih dari 150 meter dan diikat dengan tali.

Kala balon yang dipandu 10 orang per kelompok mengudara, riuh tepuk tangan ribuan penonton. Berbagai jenis musik tampil menyemarakkan festival.

Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan Java Baloon Festival Pekalongan 2018 ialah meningkatkan keselamatan penerbangan dan menjadikan tradisi masyarakat sebagai ajang festival pariwisata.

“Kami melihat festival balon ini sangat atraktif untuk pariwisata sehingga AirNav sangat mendukung acara ini agar dapat menjadi festival tahunan,” kata Novie Riyanto.

Menjaga tradisi

Penyelenggaraan festival balon udara tambat, demikian Novie, merupakan upaya menjaga keselamatan penerbangan yang mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Pelepasan balon udara tradisional yang tidak ditambatkan, lanjutnya, membahayakan keselamatan penerbangan karena balon udara tanpa awak dapat bertabrakan dengan pesawat udara dan mengakibatkan terganggunya fungsi primary flight control surfaces, airlerons, elevator serta rudder pesawat. “Ini dapat mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat dan kerusakan serius mesin pesawat,” tambahnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mewakili Menteri Perhubungan mengungkapkan budaya menerbangkan balon udara tradisional dalam memperingati Syawalan ialah kearifan lokal yang membudaya di masyarakat beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kementerian Perhubungan sebagai regulator transportasi, ujar Agus Santoso, tentunya sangat menghargai dan menghormati tradisi menerbangkan balon udara oleh masyarakat. Karena itu, katanya, pada 7 Mei 2018 Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada
Kegiatan Budaya Masyarakat.

Permen Nomor 40 Tahun 2018, lanjutnya, mengatur mengenai tata cara dan mekanisme penerbangan balon udara tradisional yang selaras dengan keselamatan penerbangan, yaitu dengan cara menambatkan balon udara agar tidak terbang bebas dan dapat dikendalikan.

“Kami dari Kementerian Perhubungan berharap aturan tersebut mampu menjembatani kegiatan budaya masyarakat dalam menerbangkan balon udara tradisional selaras dengan kepentingan keselamatan penerbangan,” ujar Agus Santoso.

Hadir juga dalam Java Baloon Festival Pekalongan 2018 ini Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Elfi Amir, Kepala Otoritas Bandara Wilayah 3 Kemenhub Dadun Kohar, Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz, Kapolres Pekalongan Kota Polda AKB Ferry Sandy Sitepu, Dandim Pekalongan Letkol Inf Muhammad Ridha, dan Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Rahadi Sulistyo. (AS/S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya