Kepala Desa Bisa Bergaji Rp10 Juta

(DG/N-2)
19/6/2018 23:15
Kepala Desa Bisa Bergaji Rp10 Juta
(Ilustrasi)

PELAKSANA Tugas Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Yayat T Soemitra, optimistis gaji kepala desa di wilayahnya bisa mencapai Rp10 juta per bulan. Saat ini gaji mereka masih di bawah upah minimum kabupaten yang besarnya Rp2.683.277.

“Dari hitung-hitungan saya, kalau pendapatan asli daerah bisa mencapai Rp1 triliun, kesejahteraan kepala desa bisa lebih baik karena penghasilan mereka ikut terdongkrak. Dalam 5 tahun, PAD bisa naik hingga 40% per tahun sehingga APBD juga bisa naik hingga Rp4 triliun,” tutur Yayat, Selasa (19/6).

Dengan kondisi itu, alokasi dana desa yang saat ini sudah mencapai Rp1 miliar lebih dan APBDes Rp2,5 miliar, bisa meningkatkan APBDes hingga Rp4 miliar. Dengan dana sebesar itu, penghasilan perangkat desa dan kepala desa bisa meningkat hingga Rp5 juta per bulan.

“Untuk itu, saya berharap bupati dan wakil bupati terpilih nantinya bisa mewujudkan peningkatan PAD hingga Rp1 triliun per tahun. Saat ini jumlahnya masih ratusan miliar rupiah,” lanjut Yayat. (DG/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya