Ekspor Timah Dibatasi 4.500 Metrik Ton per Bulan

Rendy Ferdiansyah
24/3/2015 00:00
Ekspor Timah Dibatasi 4.500 Metrik Ton per Bulan
(ANTARA/MAHA EKA SWASTA)
MULAI 1 April, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama PT Timah dan 23 perusahaan timah swasta sepakat membatasi ekspor timah hanya 4.500 metrik ton per bulan. Pembatasan itu bertujuan untuk mendongkrak harga timah yang tengah turun.

"Ekspor sebanyak 4.500 metrik ton dengan pembagian PT Timah mengekspor 2.500 metrik ton dan perusahaan swasta lainnya total 2.000 metrik ton per bulan," kata Ketua Tim Tata Kelola Pertimahan Bangka Belitung, Budiman Ginting.  Bagian 2.000 metrik ton yang diekspor akan dibagi berdasarkan kesepakatan bersama 23 perusahaan timah swasta.

Fenny Wijaya, Direktur Bursa Timah Indonesia ICDX menyambut baik pembatasan ini, dan diharapkan bisa meningkatkan harga timah dunia yang tengah terpuruk. "Dengan cara ini, semoga ke depan kita bisa menentukan harga timah dunia."

Ia berharap pembatasan ekspor dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pelaku usaha pertimahan. "Jangan ada perusahaan yang main belakang, melakukan penyelundupan. Pemerintah dan Kepolisian harus tegas memberi sanksi kepada pelanggar."

Gubernur Bangka Belitung Rustam Efendi mengaku lega adanya kesepakatan ini. "Semoga cara ini bisa memberikan efek positif terhadap harga timah, sehingga bisa memacu perekonomian di Bangka Belitung. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya