Balon Terbang Sebaiknya Ditambatkan

Erandhi H Saputra
17/6/2018 19:24
Balon Terbang Sebaiknya Ditambatkan
(MI/Agus Utantoro)

ANGGOTA Ombudsman RI sekaligus pengamat penerbangan Alvin Lie meminta tradisi pelepasan balon udara juga harus memperhatikan keselamatan penerbangan. Ia pun menyarankan agar balon udara tidak dilepas tanpa kendali, namun ditambatkan.

Pasalnya, banyak balon udara yang dilepas masyarakat di Jawa Tengah dan Jawa Timur saat ini bukan lagi menggunakan cara tradisional, melainkan sudah memakai teknologi yang modern sehingga bisa terbang hingga daya jelajah pesawat yang mencapai 35 ribu feet.

"Kita tidak melarang tradisi tapi kita harap agar (masyarakat) yang melakukan tradisi ini memperhatikan keselamatan masyarakat pada umumnya," ujar Alvin di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Minggu (17/6).

Ancaman keselamatan akibat balon udara, kata Alvin, tidak hanya terjadi pada pesawat. Tetapi juga bisa menimpa masyarakat di darat seperti balon udara yang menimpa masjid di Ngawi, serta rumah di Ponorogo dan Yogyakarta.

"Balon udara dilepas tidak terkendali ada yang ke selatan sampai ke Samudera Hindia bahkan ada yang sampai ke ke Kalimantan. Balon ini dikengkapi alat pembakar ada udara panas untuk terus mengangkat pada saat tertentu balon ini juga bisa jatuh, ini jatuhnya kemana tidak ada kendali," jelasnya.

Alvin menyarankan masyarakat yang membuat balon udara dengan serius sebaiknya tidak dilepaskan begitu saja. Seharusnya, balon udara tersebut ditambatkan sehingga bisa dipakai berulang-ulang. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya