Mangrove di Batam Diambang Kepunahan

Hendri Kremer
16/3/2015 00:00
Mangrove di Batam Diambang Kepunahan
(MI/Hendri kremer)
BADAN Pengusahaan Batam dituding mengeluarkan izin alih fungsi sekitar 200 hektare hutan mangrove untuk pengembang. Akibatnya, lingkungan pantai sekitar kawasan industri tidak lagi memiliki pelindung alam.

''Hutan mangrove di Batam sudah habis dibabat pengembang. Setiap pembangunan perumahan pasti membabat kawasan bakau dan melakukan reklamasi,'' papar Ketua Nelayan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, Amiruddin, Senin (16/3).

Nelayan mengaku paling dirugikan. Ikan yang dulunya banyak di sekitar hutan bakau, sekarang nyaris sudah hilang. ''Pembangunan galangan kapal yang setiap hari membuang limbah ke pantai, juga membuat ikan hengkang ke tengah lautan,'' lanjut Amiruddin.

Kerugian lain adalah air laut yang naik lebih tinggi ke wilayah daratan. ''Sebulan lalu, air laut hanya naik sekitar 50 sentimeter di pinggir daratan. Kini, setelah mangrove dibabat, air laut sudah masuk hingga 1 meter dari garis pantai,'' tambah Mar, nelayan di Telaga Punggur, Kecamatan Kabil.

Biota laut yang ada di pinggir pantai diyakini juga sudah punah. Sekitar 10 tahun lalu, masih bisa ditemukan bangau dan binatang lain di sepanjang pantai di Batam. Tapi sekarang tidak ada lagi.

Dari pengamatan Media Indonesia, pembabatan bakau terjadi di kawasan Tiban, Kabil, dan Tanjung Uncang. Di perairan juga terlihat banyak ikan yang mengapung mati.

Ketua Asosiasi Pencinta Lingkungan Kepri Irawan menuding BP Batam terlalu mementingkan nilai ekonomis saja, dan tidak memperhitungkan dampak lingkungannya. ''Ada pejabat yang bermain uang untuk mengeluarkan izin penggarapan lahan di pantai. Kami memprediksi dalam 25 tahun ke depan Batam bisa tenggelam.''

Dia berharap Menteri Lingkungan Hidup dan Hutan Siti Nurbaya segera melakukan tindakan nyata. "Pengembang perumahan untung miliaran rupiah dari pemusnahan lingkungan di Batam," tandas Irawan.

Saat dihubungi Direktur Pelayanan Satu Atap dan Humas Badan Pengusahaan Batam Dwi Djoko Wiwoho, menolak berkomentar. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya