Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARUS mudik di Jalan Nasional Surabaya–Madiun yang melintasi Kabupaten Jombang, Jawa Timur, didominasi kendaraan roda dua. Pengoperasian sejumlah ruas tol di Kabupaten Jombang diduga menjadi penyebab.
Data yang dihimpun melalui Jombang Comand Center Polres Jombang, mencatat 2.556 unit kendaraan roda dua, 60 unit bus, dan 912 kendaraan pribadi melintasi Kabupaten Jombang antara pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di wilayah perbatasan Jombang Kertosono.
Kendaraan roda dua juga mendominasi masuk ke Jombang melalui perbatasan Kabupaten Mojokerto. Dengan rincian, 816 sepeda motor, 768 mobil, dan 72 unit bus.
Kasatlantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana mengatakan, pemudik yang mengunakan roda empat lebih memilih tol sebagai sarana mudik.
"Untuk menghindari macet di jalur utama,” ujarnya saat ditemui di Pintu Keluar Tol Bandar Kedungmulyo. Rabu (13/6).
Ia menyebutkan, beberapa titik macet yang dihindari pemudik roda empat, yakni di Kecamatan Mojoagung, Kecamatan Ploso, serta wilayah perbatasan Kecamatan Bandar Kedungmulyo Jombang.
“Untuk pemudik yang menggunakan jalur tol diimbau melakukan perjalanan mudik pada siang hari, agar dapat memanfaatkan jalur tol fungsional yang beroperasi pada pukul 07.00 hingga 17.00,” pungkasnya. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved