Polres Cilacap Ringkus Sindikat Pencuri Bawang

(LD/N-2)
12/6/2018 02:00
Polres Cilacap Ringkus Sindikat Pencuri Bawang
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

SATGAS Pangan Polres Cilacap, Jawa Tengah, membongkar aksi penimbunan bawang putih curian yang dilakukan empat tersangka, kemarin. Dari rumah yang digunakan untuk menampung hasil curian itu, polisi menyita 8 ton bawang putih yang dikemas dalam 109 sak.

"Kami menangkap Soni, 28, Edi, 38, Riski, 23, serta Sudarsono, 45, warga Cilacap dan Banyumas. Mereka ditahan di Polres Cilacap," ungkap Kapolres Cilacap AKB Djoko Julianto.

Aksi pencurian dan penimbunan itu dilakukan para tersangka dengan modus menawarkan jasa transportasi kepada pengusaha bawang putih untuk dikirim ke sejumlah daerah di Jawa Tengah. Dalam perjalanan, mereka menurunkan beberapa sak dan menyimpannya di rumah salah satu pelaku.

"Aksi pelaku diketahui setelah ada laporan dari masyarakat ke polisi. Para pelaku sudah berencana menjual saat terjadi kelangkaan sehingga harganya tinggi," tandas Djoko.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya