Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meng-izinkan mobil dinas digunakan pegawai untuk mudik Lebaran. "Itu untuk menghindari risiko terjadi hal yang tidak diinginkan saat mobil diparkir tanpa ditunggu," kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, kepada Benny Bastiandy dari Media Indonesia.
Berikut petikan wawancaranya:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang mobil dinas digunakan mudik. Bagaimana kebijakan Anda?
Selama kepentingannya jelas untuk kebutuhan mudik, saya kira sah-sah saja. Asalkan dipergunakan dengan baik. Silakan dipakai.
Ada alasan khusus?
Jadi begini, libur cuti Lebaran tahun ini hampir dua pekan. Kebayang tidak jika pemakai mobil dinas mudik, tapi kendaraannya terparkir di rumah, tak dipanaskan, tak dipakai. Apakah tak akan cepat rusak? Belum lagi potensi kehilangan karena penggunanya mudik, sementara mobil disimpan di rumah.
Soal perawatannya bagaimana, atau jika mobil itu hilang?
Itu jadi tanggung jawab penggunanya. Saya izinakan itu untuk kepentingan mudik bersama keluarga. Makanya, jaga norma dan kode etik sebagai ASN saat menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik
Terkait dengan pemberian bingkisan Idul Fitri atau parsel, apa kebijakan Anda?
Kami harus hati-hati. Jangan sampai melanggar aturan sehingga dikate-gorikan sebagai gratifikasi. Jangan sampai pemberian parsel meme-ngaruhi kebijakan atau yang berhubungan dengan kedinasan. Kalau itu merupakan pelanggaran aturan.
Yang bisa ditoleransi?
Kalau bingkisan itu sifatnya antarkeluarga. Budaya Indonesia kan masih kental dengan tradisi kirim-mengirim masakan dan makanan. Kalau keluarga kirim ketupat atau makanan Lebaran, apa harus kita tolak? Selama bingkisan itu datangnya dari keluarga atau saudara dekat dengan nilai nominal kecil dan tak berlebihan, saya kira enggak ada masalah. (N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved