Gubernur Jatim Perintahkan Wakil Wali Kota Blitar Pegang Kendali

Faishol Taselan
11/6/2018 17:17
Gubernur Jatim Perintahkan Wakil Wali Kota Blitar Pegang Kendali
(MI/ BARY FATHAHILAH)

GUBERNUR Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) kepada Wakil Wali Kota Blitar untuk memegang kendali Pemerintahan Kota Blitar karena Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah menandatangani SPT kepada Wakil Walikota untuk melaksanakan tugas wali kota tapi tetap berkoordinasi dengan wali kota," kata Soekarwo di Surabaya, Senin (10/6).

Meskipun libur panjang, namun proses pemerintahan pascalebaran harus berjalan, sehingga perlu ada yang harus mengendalikan.

Menurutnya, Pemprov Jatim sudah menerapkan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli) dengan sistem teknologi informasi (TI) sudah berhasil dilaksanakan.

"Namun yang terjadi, seperti yang menimpa wali kota Blitar menyangkut integritas seseorang. Seperti juga kasus-kasus yang sebelumnya. Integritas ini tidak bisa diawasi atau dikendalikan oleh teknologi, harus dari masing-masing personal," kata Soekarwo. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya