SAMPAI akhir 2014, Yayasan BOS telah melepasliarkan 131 orang utan di hutan lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Pekan ini, yayasan kembali melepasliarkan 5 orang utan hasil rehabilitasi dari Nyaru Menteng, Kota Palangkaraya.
''Tahun ini, kami akan melepasliarkan 40 orang utan lagi. Kegiatan hari ini terhadap dua individu semi liar dan tiga rehabilitian merupakan aksi ke-10 kalinya kami lakukan di Kalimantan Tengah,'' ujar Denny Kurniawan, Manajer Program Nyaru Menteng.
Salah satu orang utan yang sudah dilepaskan adalah Maha, yang diberangkatkan ke Batikap pada 4 Februari lalu. Orang utan semi liar itu dalam kondisi sehat saat dilepasliarkan pada 7 Februari.
Untuk membawa para orang utan dari Nyaru Menteng ke Batikap, tim menempuh perjalanan darat dan sungai selama dua hari.
Selama perjalanan, orang utan berada dalam keadaan sadar dan akan diobservasi oleh dokter hewan setiap dua jam. Di Kamp Totat Jalu, Batikap, mereka akan menginap selama dua malam di kandang aklimatisasi untuk proses penyesuaian diri dengan lingkungan yang baru. Setelah itu, para orang utan ini dibawa ke titik-titik pelepasliarannya.
''Perjalanan darat dan air adalah pilihan utama, karena tidak tersedianya transportasi udara. Pelepasliaran adalah puncak dari sebuah proses panjang yang memakan waktu bertahun-tahun, sejak penyelamatan, rehabilitasi dan perawatan,'' tandas Denny. (N-3)