KANTOR Imigrasi Ambon mendeportasi 14 nelayan asal Thailand yang tertangkap saat mencuri ikan di Perairan Arafura, Maluku. Mereka diterbangkan dengan pesawat komersial lewat Bandara Pattimura, Ambon menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, untuk diterbangkan lagi ke Bangkok, Thailand.
''Mereka adalah bagian dari 50 nelayan asing yang berada di delapan kapal, yang ditangkap TNI Angkatan Laut pada Desember 2014. Sisanya, sebanyak 36 nelayan berasal dari Myanmar dan Kamboja, yang juga akan dipulangkan ke negaranya dalam waktu dekat,'' kata Kepala Kantor Imigrasi Ambon Nanang Koesdarjanto, tadi siang.
Dua dari delapan kapal yang ditangkap, yakni KM Century 04 dan KM Century 07, sudah ditenggelamkan akhir tahun lalu. Pemulangan para nelayan asing itu berjalan lamban karena terkendala kelengkapan dokumen dari kedutaan besar asal para nelayan. (N-3)