Perekaman KTP-E Tetap Buka Saat Cuti Lebaran

Putri Anisa Yuliani
08/6/2018 20:50
Perekaman KTP-E Tetap Buka Saat Cuti Lebaran
(ANTARAFOTO/Yulius Satria)

MESKI pemerintah menerapkan cuti bersama pada 11-14 Juni dan 18-20 Juni, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memastikan layanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) tetap berjalan.

"Sudah ada edarannya agar membuka pelayanan meski libur untuk mengejar perekaman data," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh kepada awak media, Jumat (8/6).

Pelayanan perekaman data KTP-e akan tetap buka di tiap Kantor Dinas Dukcapil tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Menurut Zudan, momen libur hari raya bisa dimanfaatkan untuk merekam data KTP-e. Sebabnya, banyak perantau yang mudik ke kampung halamannya.

"Kita ingin yang mudik bisa dapat layanan juga untuk yang masyarakat sibuk2l itu berkenan di hari libur mengurus perekaman," ujarnya.

Meskipun membuka pelayanan pada saat cuti bersama, perlu diketahui bahwa jam operasional pelayanan ini dibatasi yakni hanya buka sejak pukul 08.00 hingga 12.00.

Sementara itu, perekaman data KTP-e hingga saat ini sudah mencapai 94,31% atau 181.455.670 penduduk sudah melakukan perekaman data KTP-e. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya