Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Jawa Timur memasang speed alarm atau alat peringatan batas kecepatan pada 80 unit bus angkutan mudik dan balik Lebaran 2018.
Speed alarm berbentuk kotak hitam itu dipasang petugas pada dasboard bus angkutan lebaran. Perangkat yang dibuat warga Malang ini merupakan alat yang digunakan sebagai tanda peringatan batas kecepatan bus.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Heri Wahono di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/6), mengatakan alat seharga Rp3 juta per unitnya ini akan berbunyi jika laju bus melebihi batas kecepatan yang ditetapkan yaitu 100 kilometer per jam.
Tanda peringatan ini akan terus berbunyi hingga sang pengemudi menurunkan laju kendaraannya di bawah batas kecepatan yang diizinkan.
Menurut Heri, pemasangan alat ini diutamakan untuk perusahaan otobus yang terkenal kerap ugal-ugalan di jalan raya.
"Dengan dipasangnya alat ini diharapkan dapat menekan tingkat kecelakaan di jalan raya," kata Heri.
Seperti pada 2017, tercatat terdapat 402 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak lebih dari 300 jiwa. (A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved