Bali Siapkan Perda Pungutan di Bandara

(OL/N-2)
08/6/2018 02:45
Bali Siapkan Perda Pungutan di Bandara
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

REGULASI tidak memungkinkan Pemprov Bali mendapat kontribusi dana dari pengelolaan Bandara Ngurah Rai di Denpasar. Namun, Gubernur Made Mangku Pastika dan DPRD ngotot untuk memperolehnya dengan cara membuat perda pungutan.

“Kami mendukung tawaran yang diajukan gubernur untuk membuat perda untuk menarik sumbangan dari wisatawan mancanegara yang datang ke Bali. Dana dikumpulkan untuk jaminan asuransi dan pelestarian budaya serta lingkungan di Bali,” kata Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Kamis (7/6).

Dengan cara itu, lanjutnya, gubernur menargetkan Pemprov Bali bisa mendapat pemasukan Rp300 juta per hari di luar asuransi. “Setiap wisatawan yang datang ke Bali seharusnya ikut berkontribusi untuk pelestarian budaya Bali.” (OL/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya