Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMKOT Cimahi, Jawa Barat, memilih mengikuti anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melarang aparatur sipil negara menggunakan kendaraan milik negara untuk mudik Lebaran. Pemkot Cimahi sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh dinas terkait dengan keputusan itu.
Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Cimahi, Harjono, mengatakan surat edaran sudah disampaikan, kemarin. “Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan nondinas tidak diperbolehkan, termasuk untuk keperluan mudik ke luar.”
Pemkot Cimahi memiliki 1.211 kendaraan roda dua, tiga, empat, dan truk. Khusus kendaraan yang digunakan pejabat mencapai 150 unit. “Jika ditemukan ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, seperti mudik, kami akan memberikan sanksi,” tandas Harjono.
Larangan juga dipilih Pemkab Purba-lingga, Jawa Tengah. “Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparat-ur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tidak mengizinkan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, kami juga melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Heriyanto.
Selama Lebaran dan libur cuti bersama, lanjutnya, seluruh kendaraan dinas akan diparkir di dinas masing-masing. Kunci kendaraan dan STNK akan disimpan di Badan Keuangan Daerah.
Terkait dengan pegawai yang masih harus bekerja di unit-unit pelayanan masyarakat, ia meminta mereka tetap melayani warga dengan baik. “Libur mereka bisa digeser. Kami juga minta para kepala dinas memberikan kompensasi untuk mereka yang tetap bekerja di masa libur,” tandas Heriyanto.
Berbeda dengan daerah lain, Pemprov Kalimantan Timur justru mengizinkan mobil dinas digunakan mudik Lebaran. “Tapi, penggunaannya hanya dibatasi untuk antarkota di dalam wilayah Kalimantan Timur. Tidak boleh dibawa ke luar Kaltim,” ujar Gubernur Awang Faroek Ishak.
Menurut dia, mobil dinas tidak masalah digunakan para pegawai. “Batasannya hanya tidak boleh jauh. Ke Kutai Timur, Tenggarong boleh. Bensin ditanggung sendiri,” tambahnya. (DG/LD/SY/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved